RS ERBA BERUBAH MENJADII RSU DENGAN UNGGULAN JIWA
Selama ini masyarakat mengenal Rumah Sakit Ernaldi Bahar Provinsi Sumatera Selatan ( RS Erba ) sebagai RSJ ( Rumah Sakit Jiwa ) yang hanya memberikan pelayanan pada masalah kejiwaan, atau penyakit jiwa saja. Tetapi sesuai dengan perkembangan jaman dan tuntutan atas pelayanan kesehatan yang semakin komprehensif telah memunculkan berbagai kebijakan baru untuk menyesuaikan.
Pada PP No. 28 Tahun 2024 telah mengatur klasifikasi rumah sakit berdasarkan kompetensinya dengan syarat yang telah ditetapkan oleh Kemenkes, dan penetapan ini ditentukan berdasarkan kelengkapan jenis pelayanan, SDM, sarana prasarana, dan peralatan kesehatan yang ada di rumah sakit tersebut .
Adanya peraturan tersebut di bisa dimaknai bahwa seluruh rumah sakit khusus yang ada di Indonsesia telah berubah tugas dan fungsinya menjadi rumah sakit umum dengan unggulan tertentu sesuai kompetensi masing-masing, demikian halnya RS Erba yang semula adalah Rumah Sakit Jiwa Daerah berubah menjadi Rumah Sakit Umum dengan unggulan Jiwa, dan sebagai rumah sakit umum tentu saja juga mempunyai wewenang dan kompetensi dalam memberikan pelayanan kedokteran spesialistik lain selain kejiwaan .
Klasifikasi rumah sakit tidak lagi berupa rumah sakit kelas A, B, C, dan D, tetapi menjadi rumah sakit tipe Dasar, Madya , Utama , dan Paripurna yang ditentukan berdasarkan standard kriteria SDM, kompetensi, peralatan medis, dan sarana prasarana yang dimiliki rumah sakit tersebut. (Hum-Iw)
Leave a Reply