PASIEN JIWA KASUS HUKUM ( PASIEN OBSERVASI ) Syarat mengirim pasien observasi kasus hukum ke RS Ernaldi Bahar Prov. Sumsel: 1. Ada permintaan resmi Visum Et Repertum Psikiatrikum dari Institusi Kepolisian 2. Ada BAP 3. Ada penjagaan oleh petugas kepolisian 4. Ada kesepakatan dan kejelasan perihal penanggungan biaya selama proses observasi Note : Sesuai SOP
Read MoreSelamat Sore Bapak/Ibu dimanapun berada, berikut adalah Persyaratan berobat pasien melalui IGD di Rumah Sakit Ernaldi Bahar Palembang. 1. Untuk Pasien Baru *Jaminan Bpjs: -Kartu Bpjs/Kis -KTP/KK *Jaminan Umum: -KTP/KK atau kartu identitas lainnya 2. Untuk Pasien Lama *Jaminan Bpjs: -Kartu Bpjs/Kis -KTP/KK -Kartu Berobat *Jaminan Umum: -KTP/KK -Kartu Berobat Waktu pelayanan: 24 jam Catatan:
Read More