PASIEN JIWA KASUS HUKUM ( PASIEN OBSERVASI )
Syarat mengirim pasien observasi kasus hukum ke RS Ernaldi Bahar Prov. Sumsel:
1. Ada permintaan resmi Visum Et Repertum Psikiatrikum dari Institusi Kepolisian
2. Ada BAP
3. Ada penjagaan oleh petugas kepolisian
4. Ada kesepakatan dan kejelasan perihal penanggungan biaya selama proses observasi
Note : Sesuai SOP lama proses observasi paling cepat 14 hari
Leave a Reply