Selamat Sore Bapak/Ibu dimanapun berada, berikut adalah Persyaratan berobat pasien melalui IGD di Rumah Sakit Ernaldi Bahar Palembang.
1. Untuk Pasien Baru
*Jaminan Bpjs:
-Kartu Bpjs/Kis
-KTP/KK
*Jaminan Umum:
-KTP/KK atau kartu identitas lainnya
2. Untuk Pasien Lama
*Jaminan Bpjs:
-Kartu Bpjs/Kis
-KTP/KK
-Kartu Berobat
*Jaminan Umum:
-KTP/KK
-Kartu Berobat
Waktu pelayanan: 24 jam
Catatan:
Pasien yang masuk IGD, dalam keadaan gawat darurat, kelengkapan berkas bisa menyusul atau ditunggu dalam waktu 2X24jam.
Oleh: M. Boby Octadilla, A.Md.P.K
#persyaratanberobat
#rumahsakiterba
#pelayananprima
Leave a Reply