PENGOBATAN METODE PLASMA CONVALESCENT PADA COVID-19
Metode plasma convalescent merupakan terapi yang menggunakan bagian plasma darah penyintas COVID-19 yang telah sembuh. Plasma darah tersebut ditransfusikan ke tubuh pasien positif COVID-19. Golongan darah antara pendonor dan pasien yang akan menerima donor plasma tersebut harus sama.
Saat seseorang terinfeksi virus corona, sistem imun tubuhnya akan mulai memproduksi antibodi, khususnya sel pelindung yang mengenali dan melawan virus corona. Ketika pasien dinyatakan sembuh, antibodi ini akan tersimpan dengan sendirinya dalam darah.
Direktur Lembaga Molekuler Eijkman Prof. Amin Soebandrio mengatakan bahwa terapi plasma convalescent ini tidak boleh untuk pencegahan. Terapi diberikan kepada pasien yang kondisinya menengah hingga berat.
Jadi plasma convalescent ini adalah imunisasi pasif. Artinya antibodi didapatkan dari orang lain. Itu yang diberikan kepada pasien. Tetapi bukan sebagai pengganti vaksin.
“Plasma convalescent ini bisa mengeliminasi atau mengimobilisasi virusnya, maka diharapkan lingkaran infeksi itu akan terputus sehingga pasien bisa melawan serangan virus, kemudian bisa memperbaiki jaringan yang sudah rusak kemudian dan bergiliran akan memperbaiki sistem imunnya, begitu seterusnya,” jelas Amin.
Menurut Amin, pengambilan plasma dilakukan pada pendonor yang sehat dan berjenis kelamin laki-laki meskipun perempuan berpeluang. Pemilihan jenis kelamin karena laki-laki tidak memiliki antigen HLA.
“Itu untuk menghindari masalah pada resipien / si penerima donor. Andaikan perempuan boleh, maka syaratnya tidak sedang hamil. Kemudian dipastikan kondisi kesehatan lainnya, hasil laboratorium harus baik, COVIDnya harus negatif, dan persyaratan sebagai pendonor darah harus terpenuhi. Misalnya dia tidak boleh mengandung malaria, virus HIV, hepatitis dan sebagainya. Itu harus negatif,” ucap Prof. Amin.
Leave a Reply