PELAYANAN OBAT INSTALASI FARMASI RS ERBA
Instalasi RS Erba menjamin pelayanan penyediaan obat-obatan yang bermutu dan terstandar khususnya psikofarmaka kepada para pasien pengguna jasa berdasarkan Permenkes No. 72 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit, yang mencakup pengelolaan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai (BMHP) serta pelayanan farmasi klinik, menekankan pada efisiensi, keamanan, mutu, dan kepatuhan pada regulasi perencanaan pengadaan seperti e-Katalog, dengan tujuan meningkatkan mutu pelayanan dan melindungi pasien.
Dasar Hukum Utama:
Permenkes No. 72 Tahun 2016: Mengatur standar pelayanan kefarmasian di rumah sakit, termasuk pengelolaan obat, alat kesehatan, dan BMHP, serta pelayanan farmasi klinik.
Permenkes No. 5 Tahun 2019: Mengatur perencanaan dan pengadaan obat berdasarkan Katalog Elektronik (e-Katalog), yang menjadi pedoman penting bagi RS Pemerintah dalam pengadaan obat.
Leave a Reply