ADA MASALAH TERKAIT BPJS ?
HUBUNGI PANDAWA …..
Aplikasi WA resmi BPJS adalah layanan bernama PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp) untuk BPJS Kesehatan dan layanan WhatsApp untuk BPJS Ketenagakerjaan, yang memungkinkan Anda mengakses informasi dan administrasi melalui aplikasi perpesanan.
Untuk BPJS Kesehatan
Nomor WhatsApp : 0811 8165 165

Cara mengakses: Kirim pesan “Hai” atau “Halo” dan ikuti instruksi yang diberikan untuk memilih menu yang diinginkan (Administrasi, Informasi, Pengaduan).
Layanan yang tersedia: Pendaftaran peserta baru, penambahan/pengurangan anggota keluarga, pengaktifan kembali status kepesertaan, perubahan data, perubahan kelas rawat, cek status kepesertaan, dan lainnya.
Layanan yang Tersedia Melalui PANDAWA
Melalui PANDAWA, peserta dapat mengakses beberapa layanan, antara lain:
— Pendaftaran Peserta Baru: Untuk PNS/TNI/Polri, Warga Negara Asing, dan Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU).
— Penambahan dan Pengurangan Anggota Keluarga: Termasuk pendaftaran bayi baru lahir dan pelaporan peserta meninggal.
— Perubahan Data: Seperti perubahan data identitas (NIK, nama, alamat), golongan dan gaji, serta perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
— Pengaktifan Kembali Kepesertaan: Bagi yang status kepesertaannya nonaktif.
— Cek Status dan Tagihan: Peserta bisa mengecek status kepesertaan dan tagihan iuran.
— Informasi Umum: Tersedia menu informasi JKN, panduan layanan, dan pencarian lokasi kantor.
—Pengaduan: Peserta bisa terhubung ke Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP).
Cara Menggunakan PANDAWA :
— Simpan Nomor: Simpan nomor WhatsApp 0811-8165-165.
— Kirim Pesan: Kirim pesan singkat ke nomor tersebut, misalnya “Halo” atau “Hai”.
— Pilih Menu: PANDAWA akan membalas dengan pilihan menu utama (Administrasi, Informasi, Pengaduan).
— Pilih Layanan yang Dibutuhkan: Pilih menu yang sesuai dengan kebutuhan Anda dan ikuti instruksi yang diberikan.
Jam Operasional :
Layanan PANDAWA beroperasi pada hari kerja (Senin hingga Jumat) pukul 08.00 sampai 15.00 waktu setempat.
Selain melalui WhatsApp, Anda juga dapat menggunakan Aplikasi Mobile JKN atau Care Center 165 untuk BPJS Kesehatan.
(humiw)
Leave a Reply