KETIKA BPJS PBI NON AKTIF
BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran), yang kadang diebut sebagai KIS, atau BPJS gratis, dan semacamnya. Ada kalanya BPJS PBI ini tiba-tiba menjadi tidak aktif, umumnya karena pembaruan data (sinkronisasi) DTKS oleh Kemensos di mana peserta dianggap sudah mampu, data tidak padan dengan Dukcapil (NIK), atau tidak lagi terdaftar dalam kelompok miskin/rentan miskin. Penonaktifan ini bertujuan memastikan bantuan tepat sasaran dan dilakukan secara berkala.

Penyebab Utama BPJS PBI Nonaktif :
1. Data Tidak Terdaftar di DTKS: Peserta tidak lagi masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
2. Pembaruan DTSEN: Pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional membuat nama peserta dihapus sementara.
3. Perubahan Status Ekonomi: Peserta dianggap sudah mampu secara ekonomi (desil 6-10).
4. Ketidaksesuaian Data (NIK): Data NIK tidak sinkron atau tidak ditemukan di Dukcapil.
5. Alih Status Kepesertaan: Peserta PBI pindah menjadi Pekerja Penerima Upah (PPU).
6. Tidak Ditemukan: Peserta dianggap sudah tidak berdomisili di tempat lama.
Cara Mengaktifkan Kembali (Reaktivasi):
1. Lapor ke Dinas Sosial: Membawa KK dan KTP ke Dinas Sosial setempat untuk verifikasi data.
2. Operator Desa/Kelurahan: Menghubungi operator desa untuk pengecekan dan pengusulan kembali.
3. Aplikasi Mobile JKN: Mengecek status dan melakukan reaktivasi melalui aplikasi.
4. Penting: Reaktivasi dapat dilakukan jika masih termasuk kategori miskin/rentan miskin.
Jika Anda masih tergolong tidak mampu, segera lapor ke kantor desa/kelurahan atau Dinas Sosial agar didaftarkan kembali dalam DTKS
(Disarikan dari berbagi sumber -humiw)
Leave a Reply