MENGAPA DATA MEDIS HARUS DIRAHASIAKAN OLEH FASKES ?
Oleh : Aan Andriany, A.md.PK
Jawabannya terdapat dalam Permenkes No. 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis. Setiap orang harus mendapatkan pelayanan kedokteran dengan perasaan aman dan nyaman, tanpa ada kekhawatiran data medisnya bisa diakses oleh pihak lain yang tidak berkepentingan. Sehingga dia dapat menceritakan dengan hati terbuka tentang segala keluhan yang mengganggunya, baik bersifat fisik maupun psikologis, dengan harapan bahwa itu semua berguna untuk membantu para petugas medis dalam upaya penyembuhan dirinya.
Karena itu, rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainya mempunyai tanggung jawab penuh untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan data rekam medis tersebut dengan sebaik-baiknya.
Banyak upaya yang dilakukan untuk menjaga kerahasiaan ini dari penempatan data secara khusus, pemberian kode, teknik pendistribusian data yang aman, pembuatan SOP pengamanan data, pengambilan sumpah para petugas, penggunaan pengaman finger print, dan sebagainya.
Bisa disimpulkan bahwa rekam medis itu adalah dokumen yang berisikan data identitas pasien, riwayat pemeriksaan, riwayat pengobatan, dan riwayat tindakan medis lainnya yang diberikan kepada pasien, yang bisa saja adalah suatu hal yang sangat rahasia, sangat privat, tabu, atau aib jika diketahui oleh pihak luar. Di sisi lain bisa saja data ini digunakan secara tidak bertanggung jawab untuk tujuan negatif yang merugikan si pasien, keluarga pasien, petugas medis, fasilitas pelayanan kesehatan, ataupun bentuk -bentuk kejahatan lainya
Dari sisi profesi kedokteran ada beberapa peraturan yang mengharuskan menjaga kerahasiaan pasien :
1. KODEKI (Kode Etik Kedokteran Indonesia)
pasal 7C, dan pasal 12
2. Sumpah Dokter (Hippocrates Oath)
3. Pasal 322 KUH Pidana
4. Pasal 1365 KUH Perdata
5. Permenkes No. 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis.
Kerahasiaan data medis adalah sebuah bukti kesungguhan dan tanggung jawab pihak pemberi layanan kesehatan dalam menjaga amanah dan kepercayaan para pasiennya. (Hum-Iw)
Menyukai ini:
Suka Memuat...
Leave a Reply