Sejarah Singkat Rumah Sakit Ernaldi Bahar
Rumah Sakit Ernaldi Bahar pada mulanya bernama Rumah Sakit Jiwa yang didirikan pada tahun 1920 seperti tertuang dalam besluit tgl 21 Mei 1920 No. 21 dari Burgelijke Geneeskunding Dienst, kemudian Besluit No 41 tanggal 25 Februari 1922 tentang personalia yang betugas ditempat itu. Pada tahun 1923 dibangun “Verpleechtehuiz” (rumah perawatan) pertama di
Indonesia yaitu di Ujung Pandang dan Palembang. Rumah perawatan di Palembang terletak di Jln. Wirangga Wiro Sentiko yang sekarang ditempati oleh Polisi Militer Kodam II Sriwijaya. Pada tahun 1942 dipindahkan ke Baturaja kemudian dipindahkan lagi ke Kurungan Nyawa Ogan Komering Ulu (OKU) yang dipimpin oleh R.R. Setiardjo.
Rumah Sakit Jiwa Palembang mulai dibangun tahun 1954-1955 dengan nama Rumah Sakit Suka Bangun. Karena situasi keamanan saat itu maka sebagian bangunan ditempati oleh Batalion Basis TNI AD. Setelah keadaan aman pada tahun 1957 mulai dirintis berdirinya Unit pelayanan Kesehatan jiwa berupa : Poliklinik Penyakit Jiwa dan Syaraf yang dipimpin oleh dr. Chasanah Goepito, dan secara resmi dibuka pada tanggal 13 Juli 1958. Berdasarkan surat Pimpinan Rumah Perawatan Sakit Jiwa Kurungan Nyawa tgl 4 Januari 1957 No. 10/20/A/ Rpsd dan tgl 3 Juli 1958 No 365/20/B/Rpsd/V/58 dan tanggal 24 Juli 1958 No 258/Peg/V/58 pegawai Rumah Sakit Jiwa Suka Bangun dan Kurungan Nyawa dipindahkan ke Rumah Sakit Jiwa Suka Bangun berdasarkan SK Menkes No.4287/PAL/ 1958 disertai mutasi 21 orang pegawai rumah sakit kurungan nyawa. Pada tanggal 18 Agustus 1958 dilakukan peresmian oleh Kepala Bagian Penyakit Jiwa KEMKES
RI menjadi Rumah Sakit Jiwa Suka Bangun yang dipimpin oleh dr. Chasanah Goepito.
Selanjutnya sesuai perkembangannya Rumah Sakit Ernaldi Bahar yang merupakan Unit Pelaksana Tehnis Daerah (UPTD) Provinsi Sumatera Selatan dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan No. 9 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Selatan No. 3 Tahun 2006 kemudian Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan No. 9 tahun 2008, pasal 47 mempunyai wewenang menyelenggarakan tugas umum pemerintahan di bidang kesehatan, khususnya pelayanan kesehatan jiwa sebagai unggulan dan kesehatan dasar lainnya. Sesuai Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 841/KPTS/BPKAD/2013 tanggal 09 Desember 2013 tentang penetapan Rumah Sakit Ernaldi Bahar sebagai satuan kerja perangkat daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah (PPKBLUD) bertahap, kemudian pada tahun 2016 sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 437/KPTS/BPKAD/2016 tentang Peningkatan Status Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan UmumDaerah pada Rumah Sakit Ernaldi Bahar Provinsi Sumatera Selatan, bahwa RS Ernaldi Bahar telah ditingkatkan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) penuh. Pola pengelolaan keuangan BLUD (PPK BLUD) merupakan pola pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik – praktik bisnis yang sehat.
Pimpinan yang pernah menjabat di Rumah Sakit Ernaldi Bahar Provinsi Sumatera Selatan adalah sebagai berikut :
1. dr. R Setiardjo Pimpinan RSPD Kurungan Nyawa
2. dr. Chasanah Goepito , Sp.KJ tahun 1958 – 1978
3. dr. Achmad Hardiman, Sp.KJ, MARS tahun 1978 – 1985
4. dr. Jusmansyah Idris, Sp.KJ, MM tahun 1985 – 1992
5. dr. F Soenarto Boediadi, Sp.KJ, MM tahun 1992 – 2003
6. dr. Nurlaila Atika, MM tahun 2003 – 2005
7. dr. H Syahrul Muhamad, MARS tahun 2005 – 2005
8. dr. H. Chairil Zaman, M.Sc tahun 2005 – 2009
9. dr. Latifah, Sp.KJ, M.Kes tahun 2009 – 2012
10. dr. Yumidiansi F., M.Kes tahun 2012 – sekarang
1.2. Data Umum
Nama RS : RS Ernaldi Bahar Provinsi Sumatera Selatan
Kepemilikan : Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Tipe/Kelas : A Khusus Jiwa
Kapasitas : 200 Tempat Tidur
Alamat :
Jl. Gubernur H. M. Ali Amin No. 02 RT. 20 RW. 04 Kelurahan Alang-Alang Lebar, Kecamatan Alang Alang Lebar, Kota Palembang
Telp : (0711) 5645126 No Fax : (0711) 5645124
Izin Operasional : Surat Keputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor : 6/1/IO/KES/PMDN/2017 Tanggal 08 Mei 2017 s.d. 08 Mei 2022
Akreditasi : Sertifikat No. KARS-SERT/21/II/2020 Lulus Tingkat Paripurna Tanggal 28 Januari 2020 s.d. 27 Januari 2023
Luas Wilayah
Rumah Sakit Ernaldi Bahar Provinsi Sumatera Selatan berada dalam
wilayah kota Palembang, dengan Luas Tanah 100.300 m2 dan luas bangunan 28.378 m2. Gedung RS Ernaldi Bahar dibangun tahun 2010 dan mulai beroperasional Tahun 2012.
(Hum-Iw)
Menyukai ini:
Suka Memuat...
Leave a Reply