KLINIK VCT RS ERNALDI BAHAR PROV. SUMSEL
Klinik VCT (Voluntary Counseling and Testing) atau KTS (Konseling dan Test Sukarela) adalah klinik konseling yang menyediakan dukungan psikologis, informasi dan pengetahuan tentang HIV/AIDS, pencegahan penularan HIV, mempromosikan perubahan perilaku yang bertanggung jawab, mempersiapkan kepatuhan (adherens) pengobatan ARV dan memastikan pemecahan berbagai masalah terkait dengan HIV/AIDS.
Prinsip VCT/KTS adalah 5 C :
1. Counseling (konseling),
2. Informed Consent (persetujuan),
3. Confidentiality (kerahasiaan),
4. Correct Test (ketepatan hasil),
5. Connection (rujukan).
Konseling wajib diberikan kepada orang yang akan dilakukan pemeriksaan HIV. Konseling dilakukan oleh seorang konselor (dokter atau perawat) yang kompeten dan tersertifikasi melalui pelatihan khusus.
Konseling ini mempunyai tujuan :
1. Klien memahami keberadaan test HIV.
2. Klien memahami tujuan dan manfaat test, apa yang boleh atau tidak boleh diberitahukan dari tes, keuntungan dan risiko dari test HIV, paham arti dari hasil test dan masa jendela..
3. Kecemasan klien menurun.
4. Klien dapat mengukur dan membuat rencana hidup untuk pencegahan dari pemaparan dan penularan akan HIV.
Testing HIV adalah pengambilan darah untuk pemeriksaan HIV yang dapat dilakukan dirumah sakit, klinik, labolatorium dan lembaga swadaya masyarakat yang menyediakan pelayanan VCT.
Syarat tes HIV (VCT) pada klien adalah:
1. Tes harus dilaksanakan dengan sepengetahuan dan dengan izin dari pasien.
2. Pasien harus paham mengetahui HIV/AIDS sebelum tes dilaksanakan.
3. Konseling duberikan pada pasien sebelum tes untuk membantu pasien membuat pertimbangan yang bijaksana sebelum memutuskan: mau dites atau tidak.
4. Tes HIV harus dirahasiakan oleh dokter dan konselor. Hasilnnya tidak boleh dibocorkan kepada orang lain kecuali oleh pasien.
5. Seteah tes, konseling harus diberikan lagi agar pasien dapat memahami hasil tes dan untuk membantu pasien mennyusun rencana sert tes dan untuk membantu pasien mennyusun rencana serta langkah-langkah selanjutnya sesuai hasil tes.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dlam konselig VCT :
1. Pasien akan mendapatkan pengetahuan mengenai HIV dan AIDS.
2. Pasien bisa menceritakan permasalahan yang dihadapi.
3. Konselor akan membantu untuk mencari jalan keluar atau membantu menentukan keputusan, dalam hal ini tentang HIV/AIDS.
4. Konseling sifatnya menjelaskan pilihan pasien.
5. Orang yang memberikan konseling tidak boleh memaksakan kehendak atau nilai-nilai pribadi pada pasien.
6. Dalam konseling, kerahasiaan pasien harus dijunjung tinggi.
7. Jika konselor atau dokter harus mendiskusikan permaslahan pasien ke konselor atau doker lain, sifatnya adalah pembahsan kasus dan bukan tentang pribadi pasien.
Konseling dalam VCT ini dimaksudkan memberikan informasi factual dan dukungan kepada ODHA dan keluarganya,karena itu diperlukan materi-materi yaitu (Depkes,2003):
1. Kebutuhan primer untuk mencegah infeksi dan infeksi ulang.
2. Informasi dasar tentang infeksi HIV dan penyakit terkait dan cara penularan.
3. Penilaian tingkat risiko infeksi HIV.
SEMUA PELAYANAN DI KLINIK VCT GRATIS, baik pemeriksaan, konseling maupun pengobatan yang diberikan.
(Hum-Iw)
Leave a Reply