IN HOUSE TRAINING (IHT) TATALAKSANA GANGGUAN PENGGUNAAN NAPZA DAN ASSESMENT BAGI PENYALAHGUNAAN NAPZA
Masalah gangguan penggunaan NAPZA merupakan suatu masalah yang kompleks sehingga penatalaksanaan terapinya tidak dapat hanya dilaksanakan oleh tenaga medis. Dengan perubahan tren NAPZA yang digunakan, setiap petugas kesehatan seharusnya memahami spesifikasi setiap jenis NAPZA dan masalah yang timbul akibat penggunaan NAPZA itu. Sejalan dengan itu perlu peningkatan pengetahuan bagi tenaga rehabilitasi Napza.
Salah satu upaya penaggulangan penyalagunaan napza adalah melalui skrining atau deteksi dini dengan menggunakan instrument ASSIST (Alkohol, Smoking and Substance Involvement Screening)
Rumah Sakit Ernaldi Bahar memiliki Unit Rehabilitasi bagi pengguna Napza, untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan petugas kesehatan Rehabilitasi Napza di Rumah Sakit Ernaldi Bahar maka diperlukan In house training Peningkatan Kemampuan Tehnis Rehabilitasi Napza dengan ASSIST (Alkohol, Smoking Substance Use Involvement Screening and Test) dan ASI (Addiction Severity Index), kemampuan motivasional Interview, konseling individu dan cognitive behavior thera.
Tujuan IHT adalah meningkatnya pengetahuan dan pemahaman peserta (SDM) terkait Program Pengelolaan Pelayanan Terpadu Rehabilitasi Napza di Rumah Sakit Ernaldi Bahar untuk terciptanya pelayanan unggul akan meningkatkan mutu pelayanan.
In House Training (IHT) tentang Tatalaksana Gangguan dan Penggunaan Napza dan Assesment Bagi Penyalahgunaan Napza ini diselenggarakan secara tatap muka (luring) dengan metode : 1). Presentasi, 2). Diskusi, 3). Role Play dan 4). Demonstrasi.
Waktu dan tempat pelaksaaan IHT yaitu :
Tanggal : 21 – 22 Agustus Tahun 2024
Tempat : Ruang Belajar Camar RS Ernaldi Bahar Provinsi Sumatera Selatan.
Peserta In House Training (IHT) tentang Tatalaksana Gangguan dan Penggunaan Napza dan Assesment Bagi Penyalahgunaan Napza ini diutamakan adalah petugas yang berhubungan dengan pasien penyalahgunaan napza baik secara langsung maupun tidak langsung yang berjumlah 33 orang.
(Hum-Iw)
Leave a Reply