SYARAT PENDAFTARAN BEROBAT KE RS. ERNALDI BAHAR PROV. SUMSEL
a. BEROBAT DERNGAN BPJS, maka yang harus disiapkan adalah :
- FC KTP / KK
- KARTU BPJS ( ASLI )
- RUJUKAN PUSKESMAS / FASKES TINGKAT 1 ( ASLI )
- BERLAKU 1 BULAN, KECUALI ;
- PASIEN JIWA PSIKOSIS/SKIZOFRENIA, BERLAKU 3 BULAN
- PASIEN PENYAKIT KRONIS, MISAL : HIPERTENSI, DM, DLL ( BERLAKU 3 BULAN )
- RUJUKAN KONTROL ULANG DARI RUMAH SAKIT ERBA ( UNTUK PASIEN LAMA )
b. BEROBAT DENGAN JAMSOSKES, maka yang harus disiapkan adalah :
- FC KTP / KK WARGA SUMSEL
- SURAT KETERANGAN TIDAK MENJADI PESERTA ASURANSI KESEHATAN YANG LAIN
- RUJUKAN PUSKESMAS / FASKES TINGKAT 1 ( ASLI ) HANYA BERLAKU 1 BULAN
- RUJUKAN KONTROL ULANG DARI RUMAH SAKIT ERBA
- KARTU BEROBAT ( UNTUK PASIEN LAMA )
c. BEROBAT DENGAN CARA MEMBAYAR / UMUM / NON SUBSIDI
- Biaya yang harus dibayarkan adalah : 150.000,- ( untuk pasien baru )
- Biaya yang harus dibayarkan adalah : 130.000,- ( untuk pasien lama )
- Biaya tersebut belum termasuk obat, pemeriksaan penunjang, pelayanan keperawatan / medis
d. IPWL NARKOBA, maka yang harus disiapkan adalah :
- FC KTP / KK
- FOTO 4 X 6 – BERWARNA
- BERLAKU UNTUK PENGGUNA NARKOBA DALAM WAKTU PALING LAMA 1 BULAN TERAKHIR, JIKA LEBIH DARI SATU BULAN DIKLASIFIKASIKAN SEBAGAI GANGGUAN JIWA, TIDAK BISA LAGI DITERIMA SEBAGAI IPWL NARKOBA
( Humas – Iwan )
Menyukai ini:
Suka Memuat...
Leave a Reply