PEMBENTUKAN DESA SIAGA SEHAT JIWA DAN PEMANTAPAN KADER KESEHATAN JIWA DI DESA LUMPATAN KEC. SEKAYU KAB. MUBA
Team INOVASI RS. ERNALDI BAHAR PROV. SUMSEL berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kab.Muba, Kecamatan Sekayu, Uptd Puskesmas Lumpatan, dan Desa Lumpatan membuat terobosan inovasi dalam aspek kesehatan jiwa, yaitu dengan membentuk Desa Siaga Sehat Jiwa ( DSSJ ), dan pemantapan para Kader Kesehatan Jiwa ( KKJ ) di Desa Lumpatan. DSSJ adalah sebuah model layanan program kesehatan jiwa berbasis masyarakat. Yang perlu kita apresiasi adalah para kader KKJ sebagian besar adalah para ibu rumah tangga yang keseharinya disibukkan dengan pekerjaan rumah tangga, dan mengurusi keluarga, tetapi tetap meluangkan waktu dan antusias dalam memberikan kontribusi dalam kegiatan dan pelayanan kesehatan di desanya.
Adapun personil Team Inovasi RS Ernaldi Bahar terdiri dari Psikiater, Psikolog, Perawat, Penyuluh, dan Humas
Acara ini dihadiri oleh Team Inovasi RS Ernaldi Bahar Prov.Sumsel yang dipimpin oleh H.Sum Pena,S.Kep, Ners, Ka.Dinkes Kab.Muba yang diwakili Ka.Bid P2PMgs Syarif ToyibSP,SKM,MM, Ka.Si PTM dan Keswa Ucu Arungsang, SKM, M.Kes, Penanggung Jawab Program Keswa se Kabupaten Muba Herzam Sigit Pamungkas, S,Kep,. Ners, Camat Sekayu Marko Susanto , S.STP,MSi, Ka.Pukesmas Lumpatan Lismawati Donni, SKM,M.Kes, Kepala Desa Lumpatan, Koramil 03 Sekayu, Para Kader Kesehatan Jiwa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat.
Untuk wilayah Sumsel ini adalah yang pertama kalinya dilakukan, dan Desa Lumpatan merupakan “Pilot Project” yang diharapakan bisa menjadi sebuah “embrio” yang mampu menginisiasi terbentuknya DSSJ dan KKJ di daerah lainya.
Dengan dibentuknya DSSJ dan KKJ yang melibatkan dan memberdayakan partisipasi aktif komponen dan potensi masyarakat diharapkan mampu menjembatani dan menjadi salah satu solusi dalam mengatasi masalah kesenjangan dalam pelayanan kesehatan jiwa di masyarakat, terutama yang lokasinya jauh dari jangkauan pelayanan kesehatan, terutama Rumah Sakit Jiwa.
Terbatasnya wawasan masyarakat tentang Kesehatan Jiwa, keterbatasan SDM Tenaga Kesehatan Jiwa, keterbatasan Fasilitas Kesehatan Jiwa, dan stigma negatif tentang Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) menyebabkan masalah berupa penelantaran ODGJ, pembiaran ODGJ, kesalahan dalam upaya pencarian pertolongan penyembuhan yang akhirnya bermuara pada dampak buruk berupa pemasungan, tindak kekerasan kepada ODGJ atau oleh ODGJ, kasus depresi yang berakhir dengan bunuh diri, gangguan keamanan, hilangnya produktifitas dan kemandirian ODGJ, dan masih banyak lagi.
DSSJ dan KKJ adalah salah satu bentuk pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan pelayanan kesehatan jiwa berbasis masyarakat. Melalui pendekatan ini diharapkan masyarakat bisa secara cepat mengetahui keberadaan anggota masyarakat yang mempunyai masalah kejiwaan atau penyakit jiwa, mampu memilih pertolongan penyembuhan secara tepat, dan mengambil tindakan secara cepat, mampu menekan jumlah gangguan jiwa berat , sedangkan para kelompok sehat dapat diberdayakan secara optimal dan kelompok yang punya resiko dapat dicegah agar tetap sehat. Kondisi tersebut diatas dapat dicapai melalui penerapan sistem layanan kesehatan jiwa yang secara aktif melibatkan masyarakat dimulai dari deteksi dini sampai penanganan di Puskesmas, bahkan sampai ke RSJ.
Menyukai ini:
Suka Memuat...
Leave a Reply