Rumah Sakit Ernaldi Bahar Provinsi Sumatera Selatan menetapkan aturan untuk selalu memberikan materi pembekalan, berupa materi pelayanan prima, keselamatan kesehatan kerja, keselamatan pasien, bantuan hidup dasar, dll kepada setiap pegawai baru, pindahan, atau selesai cuti lama, yang difasilitasi oleh Instalasi Diklat dan Litbang. Hal ini untuk mengkondisikan setiap karyawan paham, dan siap kembali ke suasana dan situasi kerja di bidang pelayanan.
Leave a Reply