RS Ernaldi Bahar Prov. Sumsel sebagai RS Khusus type A, dan terakreditasi paripurna sudah sejak lama mampu memberikan pelayanan terapi kerja.
Terapi Okupasi adalah sebuah terapi khusus pada penderita masalah fisik atau mental dalam bentuk latihan kerja / aktifitas yang terseleksi (okupasi) :
– membantu fungsi kerja anggota badan yang
bermasalah.
– mempersiapkan pasien untuk menggunakan
anggota badannya dengan segala
keterbatasan yang dimilikinya.
– modifikasi alat kerja
Kapan anda membutuhkan terapi okupasi ?
Terapi okupasi digunakan dalam membantu :
1. Gangguan mental bawaan dan cacat fisik
2. Cidera akibat kecelakaan kerja
3. Stroke
4. Serangan jantung
5. Kerusakan otak
6. Amputasi
7. Gangguan belajar
8. Gangguan perilaku
9. Penyakit penyakit saraf dan penyakit kronis lainnya.
Leave a Reply