EVALUASI DAN PENILAIAN LEMBAGA REHABILITASI SESUAI SNI 8807:2022
Rabu, 23 Oktober 2024
Evaluasi dan penilaian Lembaga Rehabilitasi Sesuai SNI 8807:2022 bertempat di Ruang Belajar Camar RS Ernaldi Bahar Provinsi Sumatera Selatan.
Tujuan acara ini adalah terselenggaranya Pelayanan Terpadu Rehabilitasi Napza yang unggul dan sesuai standar SNI 8807:2022 di Rumah Sakit Ernaldi Bahar Provinsi Sumatera Selatan.
Masalah ketergantungan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA), yang semakin marak di Indonesia sejak tahun 80-an Kementerian Kesehatan telah menetapkan kebijakan bahwa 10% kapasitas tempat tidur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dialokasikan untuk pasien ketergantungan NAPZA. Dalam beberapa tahun terakhir hampir semua RSJ mengembangkan pelayanan NAPZA. Dari hasil evaluasi satu tahun terakhir masyarakat yang mengakses layanan IPWL (Instansi Penerima wajib Lapor)meningkat hampir 100%.
Adanya peningkatan angka jumlah kunjungan terlihat baik di rawat jalan maupun rawat inap. Masalah gangguan penggunaan NAPZA merupakan suatu masalah yang kompleks sehingga penatalaksanaan terapinya tidak dapat hanya dilaksanakan oleh tenaga medis. Dengan perubahan tren NAPZA yang digunakan, setiap petugas kesehatan seharusnya memahami spesifikasi setiap jenis NAPZA dan masalah yang timbul akibat penggunaan NAPZA itu. Sejalan dengan itu perlu peningkatan pengetahuan bagi tenaga rehabilitasi Napza.
Sehubungandengan Surat dariKepala Badan Narkotika Nasional Nomor B/2895/IX/DE/RH.02.03/2024/BNN, Tanggal 24 September 2024, Perihal Surat PemberitahuanEvaluasi dan Penilaian Lembaga RehabilitasiSesuai SNI 8807:2022 bahwa akan dilaksanakan evaluasi dan penilaian terhadap Rumah Sakit Ernaldi Bahar Provinsi Sumatera Selatan pada tanggal 23 – 25 Oktober 2024. Atas dasar hal tersebut maka diperlukan persiapan dalam rangka penyelenggaraan kegiatan tersebut. (Hum-Iw)
Leave a Reply