Terselenggaranya pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa merupakan prasyarat untuk mewujudkan aspirasi masyarakat dalam mencapai tujuan serta cita – cita bangsa dan negara, sehingga diperlukan pengembangan dan penerapan sistem pertanggung jawaban yang tepat, jelas dan legitimate agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat berlangsung secara berdayaguna, berhasil guna, bersih dan bertanggung jawab, serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
Sebagai instansi pemerintah, upaya perbaikan sistem governance dan sistem manajemen merupakan agenda penting dalam reformasi pemerintahan, yaitu dengan sistem manajemen pemerintahan yang berfokus pada peningkatan akuntabilitas dan sekaligus peningkatan kinerja yang berorientasi pada hasil (outcome).
Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang baik diharapkan mendorong terwujudnya sebuah penyelenggaraan kepemerintahan yang baik bersih dan berwibawa (good governance and clean government) di Indonesia. Salah satu bagian dari Implementasi SAKIP adalah Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) yang dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.
Sebagai instansi pemerintah yang menyelenggarakan pelayanan di bidang kesehatan, RS Ernaldi Bahar Provinsi Sumatera Selatan memiliki peranan dalam Upaya Kesehatan Perorangan (UKP). RS Ernaldi Bahar Provinsi Sumatera Selatan, yang merupakan rumah sakit khusus jiwa Kelas A, melakukan fungsi pemeliharaan dan peningkatan kesehatan perorangan melalui pelayanan kesehatan yang paripurna tingkat lanjut sesuai kebutuhan medis.
Dalam penyelenggaraan kegiatan yang berkesinambungan, serta untuk memenuhi keinginan dan harapan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang paripurna dan berkualitas, Rumah Sakit Ernaldi Bahar terus membenahi diri dan berupaya meningkatkan mutu pelayanan baik dari segi sarana maupun prasarana. Pandemi Covid-19 pun menjadi tantangan RS untuk menyesuaikan diri dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat. Perencanaan pelayanan harus terus dilakukan perbaikan dan sistematis, sehingga diharapkan akan menciptakan kinerja rumah sakit yang solid dan mampu bersaing pada berbagai situasi di era globalisasi.
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) RS Ernaldi Bahar Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2021 dapat diunduh pada link berikut ini : LKJIP RS Ernaldi Bahar 2021
*Note : for further information, please contact : Subbagian Evaluasi dan Pelaporan Bagian Pengembangan RS Ernaldi Bahar Provinsi Sumatera Selatan.
Leave a Reply